PERKUAT SINERGI, KANTOR IMIGRASI MEDAN WUJUDKAN DESA BINAAN DEMI PENCEGAHAN TPPO DAN TPPM

MEDAN | Radar Hukum - (30/09) – Dalam rangka memperkuat pelindungan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam program Desa Binaan.

Langkah strategis yang diinisiasi oleh (Tim) ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara instansi pemerintah dengan para pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan ini berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hukum keimigrasian, sekaligus memperkuat upaya preventif dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).

Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Rumput

Acara resmi yang berlangsung di Medan ini diawali dengan prosesi registrasi peserta, menyanyikan lagu kebangsaan, serta sambutan dan pemaparan materi dari jajaran pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan. Kehadiran para pemangku kepentingan dan perangkat daerah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekosistem desa yang sadar hukum.

Melalui program Desa Binaan, pihak Imigrasi berupaya untuk hadir lebih dekat di tengah-tengah masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan keimigrasian, tetapi juga memberikan edukasi preventif agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu perekrutan tenaga kerja non-prosedural yang kerap menjadi celah bagi sindikat TPPO dan TPPM.

Komitmen Pelayanan Publik yang Berkelanjutan

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi oleh para pemangku kepentingan bersama pihak Imigrasi, serta ditutup dengan sesi ramah tamah.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan berharap dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, terlindungi, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Hal ini sejalan dengan semangat pengabdian instansi: Imigrasi untuk Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *