Perkuat Sinergi Antarlembaga, Imigrasi Medan dan USU Luncurkan Layanan MARROHA untuk Mahasiswa Asing

MEDAN | Radar Hukum - (24/10) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggandeng Universitas Sumatera Utara (USU). Kedua instansi secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan program inovatif bertajuk MARROHA (Mahasiswa Asing: Residence, Registration, One Stop Help & Assistance) yang dipusatkan di Universitas Sumatera Utara pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai jawaban atas kebutuhan mobilitas internasional di sektor pendidikan tinggi, khususnya dalam memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi mahasiswa asing yang menempuh studi di Medan, Sumatera Utara.

Integrasi Layanan Melalui Program MARROHA

Program MARROHA hadir sebagai inovasi layanan terpadu (one-stop service) yang mengintegrasikan berbagai aspek krusial keimigrasian. Lingkup layanan ini meliputi:

  • Penyampaian Informasi & Registrasi: Mempermudah akses data awal dan pendaftaran bagi mahasiswa asing.

  • Pendampingan Administrasi: Memberikan asistensi langsung terkait dokumen izin tinggal (residence) dan ketentuan keimigrasian.

  • Koordinasi & Evaluasi: Membangun sinkronisasi data serta pemantauan berkelanjutan antara pihak Imigrasi Medan dan Universitas Sumatera Utara.

Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Tertib

Pihak Imigrasi Medan dan USU menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bertujuan mempermudah birokrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan tinggi yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga negara asing.

Melalui program ini, mahasiswa asing diharapkan mendapatkan kepastian hukum, akses informasi yang transparan, serta kemudahan dalam menjalani seluruh proses administrasi keimigrasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peluncuran Beranda Imigrasi – Layanan MARROHA ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *