MEDAN | Radar Hukum - (21/10)
— Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektor. Program inovatif bertajuk KUPAS SIPOLAN (Kunjungan Pasien Imigrasi) ini resmi diluncurkan pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan.Langkah kolaboratif ini melibatkan tiga rumah sakit besar di Kota Medan, yakni RS Columbia Asia Medan, RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan, serta Rumah Sakit Pendidikan Prof. Dr. Chairuddin Panusunan Lubis, dengan dukungan penuh dari Dinas Kesehatan Kota Medan.
Sinergi untuk Pelayanan Inklusif dan Humanis
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan, Ridha Sah Putra, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berdampak langsung.
“Kolaborasi lintas sektor merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi diwujudkan melalui koordinasi dan tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ridha Sah Putra dalam sambutannya.
Melalui program Kupas Sipolan, koordinasi dalam mendukung pelayanan keimigrasian—khususnya bagi pasien di fasilitas kesehatan mitra yang memiliki keterbatasan fisik atau kendala untuk datang langsung ke kantor imigrasi—diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Dukungan Penuh Sektor Kesehatan
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, drg. Henny Savitri, M.KM, bersama jajaran pimpinan dan direksi dari rumah sakit mitra. Kehadiran para pemangku kebijakan kesehatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau, inklusif, dan humanis dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta akuntabilitas.
Adapun pimpinan fasilitas kesehatan yang hadir dalam penandatanganan tersebut meliputi:
-
DR. dr. Beni Satria, M.H., FISQua. (Direktur RS Columbia Asia Medan)
-
dr. Mardohar Tambunan, M.Kes. (Plt. Direktur RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan)
-
dr. Inke Nadia D Lubis, Sp.Dip PID, FAAET, M.Ked(Ped)., Sp.A., Ph.D. (Direktur Rumah Sakit Pendidikan Prof. Dr. Chairuddin Panusunan Lubis)
Komitmen “Berbeda Tugas, Satu Tujuan”
Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari para pihak, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama secara resmi, pertukaran plakat cinderamata, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Dengan semangat kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan membuktikan bahwa perbedaan tugas fungsi antara instansi keimigrasian dan fasilitas kesehatan dapat disatukan dalam satu tujuan mulia: memberikan pelayanan publik terbaik dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Medan.













