Jakarta | Radar Hukum. Tim Investigasi Demonstrasi 15 Juni Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap temuan baru terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta oleh mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin. Berdasarkan hasil klarifikasi internal, dana tersebut diterima setelah aksi unjuk rasa pada 15 Juni 2026 berakhir.
Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Abdimaludin menunjukkan bahwa sebelum aksi berlangsung, yang bersangkutan sempat bertemu dengan tiga orang, terdiri atas dua senior organisasi yang juga merupakan alumni UBK serta seorang yang disebut berasal dari unsur kepolisian.
“Dari keterangan yang disampaikan, pertemuan dilakukan pada pagi hari sebelum demonstrasi dimulai. Saat itu uang tunai sebesar Rp20 juta sudah disiapkan, namun belum diterima,” ujar Eko, Jumat (26/6/2026).
Menurut hasil investigasi, demonstrasi tetap berlangsung sesuai keputusan mahasiswa dan tidak berpindah ke lokasi yang diinginkan pihak yang menawarkan uang. Setelah aksi selesai pada malam harinya, uang sebesar Rp20 juta kemudian diserahkan kepada Abdimaludin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, melalui salah seorang seniornya.
Tim investigasi juga menemukan bahwa dana tersebut selanjutnya dibagikan kepada empat orang lainnya yang merupakan pengurus maupun mantan pengurus organisasi kemahasiswaan di lingkungan UBK pada keesokan harinya.
Selain mengungkap aliran dana Rp20 juta, tim investigasi menyebut Abdimaludin mengaku sebelumnya telah menerima dua kali tawaran dengan nominal lebih besar, masing-masing Rp50 juta dan Rp70 juta. Tawaran tersebut diduga berasal dari oknum aparat yang berbeda dan bertujuan agar lokasi demonstrasi dialihkan dari rencana semula.
Namun, berdasarkan keterangan Abdimaludin kepada tim investigasi, dua tawaran tersebut tidak diterima. Tim juga menyatakan telah memperoleh informasi mengenai identitas pihak yang diduga melakukan pendekatan, tetapi memilih tidak mengungkapkannya kepada publik karena masih menjadi bagian dari proses pendalaman.
Eko menjelaskan, komunikasi awal dengan Abdimaludin diduga berawal dari informasi rencana aksi yang telah beredar luas melalui media sosial beberapa hari sebelum demonstrasi berlangsung.
Universitas Bung Karno menegaskan investigasi dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh mengenai dugaan penerimaan dana tersebut. Hasil klarifikasi sementara menunjukkan uang diterima setelah aksi berakhir, berbeda dengan informasi yang sebelumnya berkembang di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil investigasi internal UBK maupun dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disampaikan dalam pemeriksaan tersebut. Dugaan tersebut masih memerlukan proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
(Red)













