SOSOK HERAWATI SIREGAR YANG DIROTASI KE UPT SPF SDN 101924 RAMUNIA DELI SERDANG

FABEM Sumut dan PW Pemuda Muslimin Soroti Dedikasi Kepala Sekolah

Foto: SD Negeri 106829 Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sekolah yang dipimpin Herawati Siregar, S.Pd. sebelum dirotasi ke UPT SPF SD Negeri 101924 Ramunia.

Medan, (4/7)– Berdasarkan penelusuran terhadap data publik, arsip pemberitaan, serta catatan penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang, tidak ditemukan rekam jejak negatif, pelanggaran kode etik, maupun perkara hukum yang melibatkan Herawati Siregar, S.Pd., baik sebelum maupun selama menjabat sebagai Kepala UPT SPF SD Negeri 106829 Beringin.

Sebelum diangkat menjadi kepala sekolah, Herawati Siregar merupakan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan data kepegawaian, beliau memiliki NIP 19701126 199103 2 009 dan mulai mengabdi sebagai ASN sejak Maret 1991. Kariernya dimulai sebagai guru kelas sebelum dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Pengangkatan seorang PNS menjadi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dilakukan melalui mekanisme seleksi dan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui proses evaluasi oleh instansi terkait. Tidak ditemukannya catatan negatif terhadap Herawati Siregar sejalan dengan proses tersebut.

Dalam keterangannya kepada media bersama DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara dan PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara di Medan, Kamis (2/7/2026), Herawati menceritakan kondisi awal SD Negeri 106829 Beringin saat dirinya mulai menjabat.

Menurutnya, lingkungan sekolah ketika itu masih memerlukan banyak pembenahan. Kondisi kebersihan kurang terawat, jumlah peserta didik relatif sedikit, sejumlah fasilitas belum memadai, kantin sekolah kurang layak, serta terdapat kebocoran pada beberapa bagian bangunan yang menyulitkan aktivitas siswa saat hujan.

“Saat awal dilantik menjadi Kepala Sekolah SD Negeri 106829 Beringin, saya menjalani masa yang tidak mudah untuk membenahi sekolah ini. Kami melakukan perubahan secara bertahap, bahkan saya turut mengeluarkan biaya pribadi untuk mengecat sekolah agar terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman. Semua itu tentu didukung oleh kerja sama para guru,” ujar Herawati.

Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata, menilai para tenaga pendidik yang berjuang meningkatkan kualitas sekolah patut memperoleh apresiasi dari pemerintah daerah.

“Para pejuang pendidikan merupakan salah satu cerminan kualitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan sudah selayaknya memberikan penghargaan kepada mereka yang menunjukkan dedikasi dan pengabdian nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos., mengatakan bahwa rotasi kepala sekolah merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Namun demikian, kebijakan tersebut diharapkan tetap dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berdasarkan penilaian kinerja serta integritas.

“Kami menghormati kewenangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam melakukan rotasi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Namun, kami berharap setiap keputusan benar-benar didasarkan pada evaluasi yang objektif, profesional, dan transparan,” ujar Chaerul.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang tersedia di ruang publik, tidak ditemukan adanya catatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik yang melibatkan Herawati Siregar selama menjalankan tugas sebagai guru maupun kepala sekolah.

“Apabila seorang kepala sekolah telah menunjukkan dedikasi dengan membenahi lingkungan sekolah, meningkatkan kebersihan, memperbaiki fasilitas, serta menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman bagi peserta didik, maka pengabdian tersebut patut menjadi bagian penting dalam pertimbangan penilaian pemerintah,” tegasnya.

Menurut Chaerul, tenaga pendidik yang bekerja dengan penuh integritas dan pengabdian layak memperoleh apresiasi, pembinaan, dan penghargaan sebagai bentuk motivasi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Pendidikan terus membangun tata kelola pendidikan yang profesional, adil, transparan, serta menghargai setiap insan pendidikan yang bekerja dengan integritas. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pendidikan yang semakin berkualitas bagi generasi penerus bangsa,” tutup Chaerul Umam Sinaga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *