DELI SERDANG | Radar Hukum (30/6)– Pemuda Muslim Kabupaten Deli Serdang menyatakan dukungan terhadap aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penguatan regulasi terkait perilaku LGBT. Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Cabang Pemuda Muslim Kabupaten Deli Serdang, Pantau Gani Tarigan, didampingi Kepala Bidang Tegar Rizkiy Wardana, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga nilai-nilai agama, moral, ketahanan keluarga, serta masa depan generasi bangsa melalui mekanisme yang konstitusional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pantau Gani Tarigan menegaskan, Pemuda Muslim Kabupaten Deli Serdang berpandangan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam serta nilai-nilai moral dan norma sosial yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah MUI dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR agar penguatan regulasi dilakukan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai agama, dan budaya bangsa.
Menurutnya, dukungan tersebut bukan merupakan bentuk kebencian maupun diskriminasi terhadap individu tertentu, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa.
“Kami menolak perilaku LGBT karena bertentangan dengan ajaran agama dan nilai moral yang kami yakini. Namun, penolakan terhadap perilaku tersebut tidak berarti membenci atau melakukan tindakan diskriminatif terhadap individu. Setiap warga negara tetap harus dihormati hak-haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Pantau.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda Muslim Kabupaten Deli Serdang, Tegar Rizkiy Wardana, menilai negara memiliki tanggung jawab dalam melindungi generasi muda melalui penguatan pendidikan karakter, nilai-nilai keagamaan, serta ketahanan keluarga. Ia juga menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan MUI merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat dalam sistem demokrasi.
“Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan konstitusi, nilai-nilai Pancasila, serta kepentingan bangsa. Yang terpenting adalah menjaga persatuan, menghormati hukum, dan bersama-sama membangun generasi yang berakhlak mulia,” ujar Tegar.
Mengakhiri pernyataannya, Pantau Gani Tarigan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut secara arif dan bijaksana, tanpa menimbulkan kebencian maupun perpecahan. Ia berharap seluruh pihak dapat terus menjaga kondusivitas, memperkuat persatuan, serta bersama-sama menjaga nilai-nilai agama, moral, dan ketahanan keluarga demi terwujudnya generasi Indonesia yang berkarakter dan berdaya saing.
“Menghormati setiap manusia adalah bagian dari nilai kemanusiaan. Namun, menjaga ajaran agama, moral, dan masa depan generasi bangsa juga merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus kita perjuangkan melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat,” tutup Pantau Gani Tarigan. (Red)











