Indeks

PP PARMUSI Tegaskan Dukungan terhadap Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 sebagai Pedoman Keagamaan

Dukungan terhadap Fatwa MUI disampaikan sebagai upaya memperkuat nilai keagamaan, ketahanan keluarga, serta pembentukan karakter generasi muda.

Ketua Umum PP PARMUSI Ali Amran Tanjung bersama jajaran pengurus organisasi usai kegiatan yang membahas penguatan dakwah, ketahanan keluarga, dan nilai-nilai keislaman. (Foto: Istimewa/newspbb)

PP PARMUSI Tegaskan Dukungan terhadap Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 sebagai Pedoman Keagamaan

Jakarta | Radar Hukum

Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP PARMUSI) menyatakan dukungan terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Organisasi tersebut menilai fatwa tersebut menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menyikapi persoalan sosial sesuai ajaran agama.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PP PARMUSI, Dr. Drs. Ali Amran Tanjung, S.H., M.Hum., di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Menurutnya, fatwa MUI merupakan rujukan keagamaan yang penting dalam memberikan arah bagi umat Islam menghadapi berbagai tantangan kehidupan di era globalisasi dan digitalisasi.

Ali Amran menyampaikan bahwa penguatan nilai-nilai keagamaan, akhlak, dan ketahanan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda. Ia menekankan keluarga memiliki peran utama sebagai tempat pertama dalam menanamkan pendidikan moral, spiritual, dan tanggung jawab sosial.

“Penguatan keluarga, pendidikan agama, dan pembinaan karakter merupakan fondasi untuk menciptakan generasi yang memiliki integritas, kepedulian terhadap sesama, serta komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

PP PARMUSI juga mengajak masyarakat menjadikan dakwah sebagai sarana edukasi yang mengedepankan kebijaksanaan, pendekatan persuasif, dan pembinaan. Menurut organisasi tersebut, penyampaian ajaran agama hendaknya dilakukan tanpa menumbuhkan kebencian ataupun tindakan yang merendahkan martabat seseorang.

Selain itu, PARMUSI menyatakan akan terus mengembangkan program dakwah, penguatan literasi keislaman, pemberdayaan keluarga, serta pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang berakhlak dan memiliki ketahanan moral.

Organisasi tersebut juga mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, media, serta keluarga untuk memperkuat sinergi dalam membangun lingkungan sosial yang kondusif bagi pembinaan generasi muda.

Menurut PP PARMUSI, kolaborasi seluruh elemen bangsa diperlukan agar pembangunan sumber daya manusia berjalan seiring dengan penguatan nilai moral, spiritual, dan kebangsaan demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadaban.

(Red/sb:pbbnews)

Exit mobile version