Indeks

Viral Dugaan OTT KPK di Binjai, Eks Anggota DPRD Sumut Disebut Diamankan Saat Tagih Fee Proyek

Kabar yang beredar di media sosial menyebut seorang pria berinisial SY diduga diamankan KPK di Kota Binjai. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak terkait

Foto: Tangkapan layar unggahan media sosial yang memuat informasi dugaan OTT KPK di Binjai. Kebenaran informasi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Dok. Facebook.

LANGKAT | Radar Hukum (2/7) – Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026), menjadi perbincangan di media sosial. Seorang pria berinisial SY disebut-sebut diamankan dalam operasi tersebut.

Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook Rusdi Muhammad. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut SY, yang dikabarkan merupakan warga Kabupaten Langkat, diduga terjaring OTT saat menagih fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Untuk memastikan informasi tersebut, sejumlah awak media menghubungi pemilik akun Facebook tersebut, Bambang (BS). Ia mengaku memperoleh informasi bahwa SY diduga diamankan saat berada di salah satu kafe di Kota Binjai.

“Informasi yang saya terima, SY diduga diamankan KPK saat berada di sebuah kafe di Binjai. Kabarnya terkait penagihan fee proyek tahun 2025,” ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Ia juga menyebut bahwa setelah diamankan, SY dikabarkan dibawa menuju Markas Brimob di Medan. Namun, informasi tersebut masih sebatas kabar yang diterimanya dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dalam berbagai informasi yang beredar, SY juga disebut merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara dan dikaitkan dengan seorang kepala daerah di Kabupaten Langkat. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada bukti maupun pernyataan resmi yang mengonfirmasi identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut.

Hingga Kamis malam, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya operasi tangkap tangan di Kota Binjai maupun mengenai pihak yang diduga diamankan. Pemerintah Kabupaten Langkat dan pihak-pihak yang namanya dikaitkan dalam informasi tersebut juga belum memberikan tanggapan.

Radar Hukum masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta pihak terkait lainnya guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi dalam berita ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Radar Hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum. (Red)

Exit mobile version