Medan | Radar Hukum (30/6) – Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik dan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga S.Sos, menegaskan pihaknya mendukung upaya MUI dalam menghadirkan regulasi yang dinilai sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
“Kami sebagai pemuda, khususnya Pemuda Muslimin Indonesia, menghargai setiap manusia dan menerima adanya perbedaan. Namun, kami tidak dapat menerima perilaku yang menurut ajaran agama merupakan bentuk penyimpangan,” ujar Umam, Selasa (30/6/2026).
Chaerul Umam Sinaga S.Sos yang juga pengusaha dan Aktifis Pemuda Sumatera Utara mengatakan, regulasi diperlukan sebagai landasan hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi upaya preventif terhadap tindakan maupun kampanye yang dinilai bertentangan dengan norma agama, moral, dan budaya masyarakat Indonesia.
Dukungan tersebut sejalan dengan sikap MUI yang saat ini tengah menyusun naskah akademik serta RUU Pidana LGBT untuk diusulkan masuk ke Prolegnas DPR RI. MUI menyatakan regulasi tersebut ditujukan untuk mengatur tindakan dan aktivitas yang mengampanyekan LGBT, bukan sekadar orientasi seksual seseorang.
Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara berharap DPR RI dapat mengkaji usulan tersebut secara komprehensif dengan tetap berpedoman pada konstitusi, nilai-nilai Pancasila, serta memperhatikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. (Red)
