Indeks

PEMUDA MUSLIM SUMUT dan FABEM SUMUT Desak Transparansi Anggaran Rakernas APEKSI 2026 di Medan

Soroti alasan Medan kembali menjadi tuan rumah serta dugaan perbedaan tarif hotel dalam penyelenggaraan kegiatan.

Ketua FABEM Sumut, Rinno Hadinata, S.Sos (kiri), bersama Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos (kanan).

MEDAN | Radar Hukum (29/6)– Forum Alumni BEM (FABEM) Sumatera Utara bersama Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara mendesak Pemerintah Kota Medan dan seluruh pihak terkait untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI yang digelar di Kota Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua FABEM Sumut, Rinno Hadinata, S.Sos, dan Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos, di Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (29/6).

Rinno menegaskan bahwa penyelenggaraan APEKSI di Kota Medan untuk kedua kalinya pada tahun anggaran 2026 harus memiliki progres yang jelas serta dikelola secara transparan. Menurutnya, penggunaan anggaran kegiatan tersebut perlu dipertanggungjawabkan kepada publik karena bersumber dari keuangan negara di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi nasional.

“Seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat Indonesia. Publik juga berhak mengetahui alasan yang jelas mengapa Kota Medan kembali dipercaya menjadi tuan rumah APEKSI pada 2026 serta manfaat nyata yang diperoleh masyarakat dari kegiatan tersebut,” tegas Rinno.

Selain itu, FABEM Sumut juga menyoroti adanya indikasi perbedaan tarif hotel yang digunakan dalam penyelenggaraan APEKSI 2026. Rinno meminta agar regulasi pengadaan fasilitas akomodasi dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar penetapan hotel yang digunakan, apakah perlakuannya sama terhadap seluruh hotel berdasarkan klasifikasi melati maupun hotel berbintang tiga, empat, hingga lima.

“Kami meminta seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya perlakuan khusus maupun potensi mark-up harga. Semua harus transparan dan dapat diaudit,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos, menyatakan pihaknya menginginkan keterbukaan penuh terhadap anggaran kegiatan yang dinilai lebih banyak bersifat seremonial.

“Jangan sampai anggaran yang begitu besar hanya habis untuk kegiatan seremonial tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami mendesak seluruh rincian penggunaan anggaran dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan maupun pemborosan keuangan negara. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Chaerul.

Kedua organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan Rakernas APEKSI 2026 agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Red)

Exit mobile version