JAKARTA | Radar Hukum – Pemerintah mengklaim berhasil mencegah sementara relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang yang beroperasi di Jawa Timur ke Vietnam. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dibentuk untuk mengantisipasi potensi pengurangan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, rencana pemindahan investasi kedua perusahaan tersebut untuk sementara berhasil ditunda.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan tim yang turun ke lapangan, rencana perpindahan investasi itu sementara dapat ditunda sehingga tidak terjadi relokasi ke Vietnam,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk mendeteksi secara dini berbagai persoalan yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja. Pemerintah kemudian melakukan langkah mitigasi dengan menyesuaikan solusi terhadap kondisi yang dihadapi masing-masing perusahaan.
Prasetyo menjelaskan bahwa penyebab ancaman PHK di setiap perusahaan berbeda-beda. Dalam kasus industri otomotif ini, keputusan relokasi berasal dari pihak prinsipal atau investor yang mempertimbangkan pemindahan investasinya ke negara lain.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian memastikan isu relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI ke Vietnam tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, kedua perusahaan hingga kini masih beroperasi secara normal.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa belum ada rencana pemindahan fasilitas produksi ke Vietnam maupun pengurangan jumlah tenaga kerja di kedua perusahaan tersebut.
“PT JAI dan PT SAI masih menjalankan kegiatan produksi seperti biasa serta tetap memberikan kontribusi terhadap ekspor nasional. Tidak ada relokasi maupun PHK,” tegasnya.
Sebelumnya, muncul kekhawatiran terkait potensi relokasi investasi dari prinsipal otomotif asal Jepang ke Vietnam yang dikhawatirkan berdampak pada ribuan pekerja di sektor industri komponen otomotif di Jawa Timur.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah bergerak cepat melakukan pemetaan risiko ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik, serta pergeseran investasi menuju industri kendaraan listrik menjadi faktor yang memengaruhi keputusan sejumlah perusahaan berorientasi ekspor maupun yang bergantung pada bahan baku impor.
Pemerintah bersama serikat pekerja dan pelaku industri akan terus memperkuat koordinasi guna mengantisipasi potensi relokasi investasi maupun PHK melalui langkah-langkah mitigasi yang terukur, sehingga keberlangsungan industri nasional dan perlindungan terhadap tenaga kerja dapat tetap terjaga.
(Red)
