Bandar Lampung | Radar Hukum (28/6) – Prosesi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang menginjak kepala kerbau saat menerima gelar kehormatan adat di Kedatun Keagungan Lampung, Sabtu (27/6/2026), menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tafsir di ruang publik.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai prosesi tersebut harus dipahami dalam perspektif budaya masyarakat Lampung, bukan dikaitkan dengan dinamika politik yang berkembang.
Menurut Jamiluddin, kerbau memiliki posisi yang sangat sakral dalam tradisi adat Lampung. Kepala dan tanduk kerbau melambangkan kemakmuran, kekuatan, status sosial, serta penghormatan kepada leluhur, sehingga kerap digunakan dalam prosesi penganugerahan gelar kehormatan kepada tokoh.
“Foto Joko Widodo dalam prosesi pemberian gelar adat Lampung di Kedatun Keagungan dengan menginjak kepala kerbau tentu menimbulkan banyak tafsir. Namun kalau dilihat dari perspektif masyarakat Lampung, kerbau memang memiliki kedudukan sangat sakral,” ujar Jamiluddin saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, prosesi menginjak kepala kerbau memiliki makna filosofis sebagai simbol membuang sifat-sifat buruk, sekaligus mencerminkan kerendahan hati dan kesiapan seorang pemimpin untuk mengayomi masyarakat di bawah naungan adat.
Dengan demikian, lanjutnya, seluruh rangkaian prosesi dilakukan sesuai tata cara adat yang berlaku dan tidak memiliki muatan politik.
“Jadi, Jokowi menginjak kepala kerbau tidak berkaitan dengan perseteruannya dengan PDIP. Bahkan jauh dari keinginan Jokowi untuk membuka perang terbuka dengan PDIP,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, menyampaikan pandangan berbeda. Ia mengkritik dokumentasi yang memperlihatkan Jokowi meletakkan kaki di atas kepala kerbau dalam prosesi tersebut.
Menurut Guntur, hewan yang menjadi bagian dari ritual adat maupun kurban semestinya diperlakukan dengan penuh penghormatan.
“Saya juga tidak tahu kalau maksudnya seperti itu, tapi biasanya kalau hewan yang dikurbankan itu dihormati, mau dengan acara adat sekalipun, bukan diinjak seperti itu,” ujarnya.
Guntur juga membandingkan dengan tradisi di sejumlah daerah lain yang menempatkan kepala kerbau sebagai simbol kehormatan dalam upacara adat. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah tindakan tersebut dimaksudkan untuk menyindir lambang PDIP.
“Lagipula logo PDI Perjuangan itu banteng, bukan kerbau, bukan sapi. Banteng itu satwa yang dilindungi yang tidak mungkin dijadikan kurban atau tumbal,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Jokowi maupun pihak penyelenggara adat Lampung terkait makna khusus dari prosesi tersebut. Sementara itu, prosesi penganugerahan gelar kehormatan tetap berlangsung khidmat sebagai bagian dari tradisi budaya masyarakat Lampung.
(Red)
