Medan | Radar Hukum - (07/07)
Radarhukum.web.id (7/7).Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia kembali menghadirkan layanan Eazy Paspor sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Kali ini, layanan jemput bola tersebut digelar di Kompleks Asrama Pemuda Maranatha, GBKP Klasis Medan Kota, Jalan Parang IV No.123, Medan, Jumat (3/7/2026).Dalam kegiatan tersebut, petugas Seksi Lalu Lintas Keimigrasian melayani 58 permohonan Paspor Biasa Elektronik, terdiri dari 32 permohonan paspor baru dan 26 permohonan penggantian paspor. Seluruh pemohon merupakan jemaat GBKP yang akan mengikuti perjalanan wisata rohani ke Yerusalem.
Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dan dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas Aditya Antomarta, Muhammad Fakhri Albar Nasution, Firmansyah Putra Ginting, serta Taruna Raja Siregar. Mayoritas pemohon berasal dari Kota Medan, disusul Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra, mengatakan layanan Eazy Paspor merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.
“Melalui layanan Eazy Paspor, kami menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran petugas langsung di lokasi pemohon merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Ridha, program tersebut juga menjadi implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, dengan memperluas akses layanan keimigrasian melalui inovasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh rangkaian pelayanan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Para pemohon menjalani proses sesuai prosedur, mulai dari verifikasi dokumen, perekaman data biometrik, hingga wawancara.
Melalui program Eazy Paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (red)













