Warga Keluhkan Penutupan Gang Bunga Sugis, Akses Penghubung di Sei Agul Tak Lagi Bisa Dilalui

Foto: Seorang warga menunjukkan lokasi yang diduga merupakan akses Gang Bunga Sugis di Jalan Persatuan, Lingkungan XIV, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, yang kini tertutup tembok permanen. Warga mengaku penutupan tersebut mengganggu akses keluar-masuk dan berharap pemerintah segera melakukan peninjauan serta mencari solusi atas persoalan tersebut. *(Foto:ist)

Medan | Radar Hukum - (19/07)  Penutupan permanen Gang Bunga Sugis yang menghubungkan Jalan Makmur Gang Bahagia dengan Jalan Persatuan, Lingkungan XIV, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, menuai protes dari sejumlah warga. Akses yang selama ini menjadi jalur penghubung antarpemukiman kini tidak lagi dapat dilalui setelah ditutup dengan tembok permanen.

 

Sejumlah warga menduga penutupan dilakukan atas arahan pihak pengembang kawasan. Dugaan tersebut masih berupa penyampaian warga dan belum ada keterangan resmi yang membenarkannya.

 

Adlin, salah seorang warga, mengatakan Gang Bunga Sugis telah digunakan masyarakat sejak puluhan tahun lalu, bahkan sebelum kawasan perumahan dan rumah ibadah di sekitar lokasi berdiri.

 

“Sejak akses itu ditutup, kami harus memutar mencari jalan lain. Padahal gang tersebut selama ini menjadi jalur utama warga,” ujarnya, Jumat (17/7).

 

Keluhan serupa disampaikan Asmui. Ia mengungkapkan bahwa warga telah menyampaikan pengaduan kepada anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti, agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan dicarikan solusi.

 

Selain mempersoalkan penutupan jalan, Asmui juga mengaku mendengar adanya dugaan pemberian uang kepada sebagian warga agar tidak mempermasalahkan penutupan akses tersebut. Namun, informasi itu masih sebatas pengakuan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.

 

Menurutnya, ada pula warga yang memilih menolak uang tersebut karena khawatir menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari apabila jalan yang selama ini digunakan sebagai fasilitas umum ternyata ditutup secara permanen.

 

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Sei Agul, Yusrizal Hafizh, mengatakan penutupan Gang Bunga Sugis telah dilakukan berdasarkan persetujuan masyarakat. Menurutnya, sekitar seratus warga telah menandatangani dokumen persetujuan penutupan akses tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengembang maupun pihak yang disebut dalam pengaduan warga terkait dugaan penutupan akses tersebut. Warga berharap pemerintah dan instansi berwenang dapat meninjau status jalan dimaksud serta memfasilitasi penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *