MEDAN | Radar Hukum - (21/07)
– Ledakan dahsyat menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Jalan Perhubungan Udara, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (20/7/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua korban ditemukan dalam kondisi tertimbun reruntuhan bangunan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, suara ledakan terdengar sangat keras hingga menggegerkan warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Perhubungan Udara. Selain menghancurkan rumah yang diduga menjadi pusat ledakan, sedikitnya empat rumah lainnya mengalami kerusakan akibat kuatnya dampak ledakan.
Camat Medan Polonia, Alfi Pane, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar empat rumah lain terkena dampak dari ledakan tersebut,” ujar Alfi Pane saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, hingga saat ini penyebab pasti ledakan masih belum diketahui.
“Belum tahu Bang (asal sumber ledakan). Begitu juga korban belum diketahui,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Fandi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi di lokasi kejadian.
“Masih dicek bang,” singkatnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas keamanan kompleks melakukan penjagaan ketat dengan membatasi akses masuk guna menjaga keamanan dan kelancaran proses evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP). (Red)













