Medan | Radar Hukum - (14/07)
Ketua PENA HUKUM, Muhammad Rizki, S.Kom , menyoroti fenomena antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi memberikan dampak serius terhadap aktivitas ekonomi.“Antrean BBM menyebabkan masyarakat kehilangan waktu produktif. Sopir angkutan, pelaku UMKM, nelayan, petani, hingga pekerja harian menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka biaya operasional akan meningkat dan pada akhirnya berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok serta daya beli masyarakat,” ujar rizki.
Ia menilai bahwa kelancaran distribusi BBM merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Sejumlah pengamat ekonomi juga mengingatkan bahwa antrean panjang BBM dapat menekan daya beli masyarakat dan memicu kenaikan biaya distribusi barang sehingga berpotensi memengaruhi harga pangan.
Muhammad Rizki berharap pemerintah bersama pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pasokan dan distribusi BBM berjalan lancar, sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan yang dapat memperparah antrean.
“PENA HUKUM akan terus mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Negara harus hadir memberikan kepastian agar roda perekonomian tetap berjalan dan masyarakat tidak menjadi korban dari persoalan distribusi energi,” tutupnya.











