MEDAN | Radar Hukum - (09/08)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan kembali memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Kali ini, petugas mendatangi pasien yang sedang menjalani perawatan di RS Mitra Medika Premiere Medan, Rabu (5/8/2026).Pelayanan tersebut dilakukan melalui program KUPAS SIPOLAN. Petugas datang langsung ke rumah sakit untuk membantu seorang pasien yang membutuhkan penggantian paspor sebagai persiapan untuk berobat ke Malaysia.
Karena kondisi pasien masih menjalani perawatan, yang bersangkutan tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi. Petugas justru mendatangi rumah sakit dan melakukan proses pelayanan, termasuk pengambilan data biometrik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra, mengatakan pelayanan keimigrasian harus bisa menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap orang memperoleh hak atas pelayanan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani perawatan medis,” ujar Ridha.
Menurutnya, melalui KUPAS SIPOLAN, Imigrasi Polonia ingin memberikan pelayanan yang profesional, cepat, adaptif dan humanis. Pelayanan tetap dilakukan sesuai aturan dan tidak mengurangi kepastian hukum.
Program jemput bola ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas, terutama pasien yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi.
Imigrasi Polonia juga menyatakan akan terus mengembangkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat, sehingga pelayanan keimigrasian tetap dapat diberikan meskipun pemohon berada dalam kondisi tertentu. (Red)













